Ada Penggelembungan Suara, KPU Gelar Coblosan Ulang di 1 TPS Besok



KPU Kabupaten Jombang memutuskan untuk menggelar coblosan ulang di TPS 1 Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Coblosan ulang digelar menyusul adanya penggelembungan suara Pilbup Jombang 2018 di TPS tersebut.

"Kami melaksanakan rekomendasi Panwascam Jogoroto, kami akan melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang)di TPS 1 Desa Tambar," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jombang Djafar saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/6/2018).

Coblosan sendiri, lanjut Djafar, akan digelar di TPS 1 Desa Tambar pada Minggu (1/7/2018) mulai pukul 07.00 WIB. Dia memastikan tak ada kendala anggaran untuk PSU di satu TPS tersebut.

Bahkan surat suara untuk coblosan ulang di TPS 1 Desa Tambar telah dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Hari ini pihaknya melakukan persiapan akhir untuk pelakasanaan coblosan.

Baca juga: KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Lima Kota di Jawa Timur

"Terkait petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk PSU di TPS 1 Desa Tambar, hari ini kami plenokan untuk memutuskan tetap atau diganti," terangnya.

Djafar memastikan coblosan ulang di TPS 1 Desa Tambar tak akan mengganggu tahap rekapitulasi suara di tingkat KPU Jombang. Menurut dia, rekapitulasi hasil Pilbup Jombang maupun Pilgub Jatim 2018 tetap akan digelar antara 4-6 Juli 2018.

"Kalau besok PSU dilaksanakan, maka rekapitulasi di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jogoroto tanggal 2 Juli. Kemudian kami menunggu barangkali ada perbaikan dan sebagianya. InsyaAllah rekapitulasi di tingkat KPU Jombang tidak akan mundur," tandasnya.

Baca juga: Ditemukan Kecurangan, Panwaslu Rekomendasikan Coblos Ulang

Penggelembungan suara di TPS 1 Desa Tambar hanya terjadi pada Pilbup Jombang. Daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 1 Desa Tambar sebanyak 497 orang.

Dari jumlah itu, 308 orang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Namun saat dilakukan penghitungan pada Rabu (27/6), jumlah surat suara yang sudah dicoblos di dalam kotak suara Pilbup Jombang sebanyak 333 lembar.

Terdiri dari 148 surat suara memilih pasangan nomor urut 1 Mundjidah Wahab-Sumrambah, 115 suara pasangan nomor urut 2 Nyono Suharli-Subaidi Muchtar.

Sebanyak 36 suara untuk pasangan nomor urut 3 Syafiin-Choirul Anam, serta 34 suara tidak sah. Artinya, terdapat 25 surat suara yang sengaja ditambahkan di dalam kotak tersebut.

0 Response to "Ada Penggelembungan Suara, KPU Gelar Coblosan Ulang di 1 TPS Besok"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel